Penyuluhan Hukum Bidang Perdata dan TUN, Sekdakot Tomohon: Ini Komitmen Pemerintah Perkokoh Akuntabilitas, Integritas, dan Tertib Administrasi

Penyuluhan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, dilaksanakan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, di Lumimpasot Café & Hall Matani. (Ist)

Tomohon, LensaUtara.id – Penyuluhan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, dilaksanakan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, di Lumimpasot Café & Hall Matani, Jumat, (12/12/2025). 

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., membuka pelaksanaan kegiatan ini.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, agar masyarakat dapat meningkatkan pemahaman dan memperluas layanan bantuan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, SH., MH., menjadi Narasumber,
dengan materi “Diskresi Pejabat Pemerintah Daerah Kota Tomohon. Antara Kebutuhan Pelayanan Publik, Kepastian Hukum, dan Etika Pemerintahan”.

Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., mengatakan, penyuluhan hukum ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkokoh akuntabilitas, integritas, dan tertib administrasi di lingkungan Pemkot Tomohon.

Ia menegaskan, seluruh proses pemerintahan harus dilandasi prinsip kehati-hatian serta asas-asas pemerintahan yang baik demi memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan transparan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, melaporkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD.

Tujuannya adalah untuk penyebarluasan informasi, pengetahuan hukum, peningkatkan pemahaman terhadap norma perundang-undangan, serta membangun budaya tertib hukum di masyarakat.

Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari jajaran pemerintah daerah serta Ketua Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, Dnovian Baeruma, SH.

Dalam Kegiatan tersebut juga disertai dengan menandatanganan resmi kesepakatan bersama dengan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia dalam rangka memperkuat akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. (Redaksi LU)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *