TOMOHON, LensaUatara.id – Kepemimpinan Walikota Tomohon Caroll Senduk kembali menorehkan presetasi. Dimana, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon tahun 2023, mencapai 100 persen.
Menurut Penanggung jawab Unit Pengelola dan Penanggung Jawab Pengurusan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (UP3L) Jhon Sonny Liuw yang juga selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon kepada wartawan mengatakan, penyampaian LHKPN capai 100 persen, dikarenakan 98 pejabat Pemkot Tomohon yang menjadi wajib lapor, telah memasukkan laporan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai batas waktu yang ditentukan.
“Selain seluruh pejabat, Pak Walikota juga sudah 100 persen menyampaikan LHKPN,” kata Liuw.
Lanjut Liuw menjelaskan, pada bulan Januari 2024, diedarkan surat kepada Wajib Lapor LHKPN untuk segera melaporkan LHKPN-nya hingga tanggal 31 Maret 2024 melalui Website KPK.
“Untuk waktu pelaporan LHKPN tahun 2023 secara online dimulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024, dan Pemkot Tomohon telah memenuhi batas waktu tersebut,” terangnya sembari menambahkan LHKPN yang telah dilaporkan sementara dalam proses verifikasi oleh KPK.
“Setelah proses verifikasi selesai, maka yang sudah lengkap akan mendapatkan pemberitahuan. Proses verifikasi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang KPK, jadi tidak bisa diketahui kapan waktu selesainya. Pemkot Tomohon selalu berupaya agar presentasi pelaporan LHKPN periodik 100 persen tiap tahun, disertai dengan kelengkapan data dan dokumen yang sesuai,” tutup Liuw. (ino)