Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan mengusung proyek perubahan bertema Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Perumusan Kebijakan Pengelolaan Sampah. (Ist)
Tomohon, LensaUtara.id–Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan mengusung proyek perubahan bertema “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Perumusan Kebijakan Pengelolaan Sampah”, baru saja dilaksanakan. Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Harriet Marzan, mengikuti kegiatan tersebut.
Harriet mengatakan, proyek perubahan ini berangkat dari kondisi nyata di lapangan, di mana berbagai program pengelolaan sampah yang tengah dijalankan pemerintah kota belum sepenuhnya membudaya di masyarakat. Kebijakan OPD masih berjalan sendiri-sendiri.
Selain itu untuk menopang pelaksanaan Visi dan Misi dari Walikota Carol Senduk dan Wakil Walikota Sendy Rumajar untuk mewujudkan Tomohon Bersih dan berdaya saing.
“Selama ini sudah ada sejumlah program yang baik yang diinisiasi masyarakat dalam hal ini juga program TP-PKK yang telah menarik perhatian internasional sebagai Best Practice ASEAN dalam project ASUS Tahap II yakni Community composting atau compost bag di setiap lingkungan, PPSOT, bahkan ada juga integrated Farming (IF)/ Program taman pangan berkelanjutan yang memanfaatkan hasil pengelolaan sampah sebagai pupuk organik, belum sepenuhnya terintegrasi dengan perencanaan,” jelas Harriet.
Program ini perlu menjadi fokus bersama untuk terus dikembangkan. Ketika ada keberhasilan pengelolaan sampah di Tara-tara Raya yang menjadi pilot project percontohan diharapkan kedepan dapat segera tereplikasi di seluruh kelurahan lain di Kota Tomohon dengan menekankan koordinasi dan kerjasama semua pihak dengan melibatkan masyarakat.
Ia juga menambahkan, pemerintah kota saat ini berupaya menghidupkan kembali Pusat Pengelolaan Sampah Organik Terpadu (PPSOT) yang berlokasi di area bekas pembibitan pertanian. PPSOT tersebut diharapkan menjadi pusat produksi pupuk organik dan tempat edukasi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri.
Namun demikian, menurut Harriet, program-program yang ada masih bersifat sektoral dan belum terintegrasi secara kuat antar instansi. “Selama ini Dinas Lingkungan Hidup masih fokus pada sistem angkut-buang, sementara aspek pengelolaan dan pembiasaan masyarakat dalam memilah sampah sebelum diangkut dan dibuang ke TPA masih perlu disosialisasikan secara masif. Karena itu, inovasi ini menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar arah kebijakan dan praktik pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” terangnya.
Harriet juga menegaskan bahwa proyek perubahan ini sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah tahun 2029 di mana seluruh daerah diharapkan mampu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berorientasi pada pengurangan dan pemanfaatan kembali (reduce, reuse, recycle).
“Melalui inovasi ini, kami berharap masyarakat Tomohon bisa digerakkan untuk mulai terbiasa memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga, sekolah maupun tempat-tempat usaha lainnya, serta seluruh perangkat daerah, kecamatan hingga kelurahan dapat bersinergi dalam satu arah kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.” pungkas Harriet. (Redaksi LU)