Sosialisasi terkait pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS, CBP Rupiah serta Perlindungan Konsumen. (foto ist)
TOMOHON, LensaUtara.id – Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkot Tomohon, Kamis (17/10/2024) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tomohon, melaksanakan sosialisasi terkait pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal QRIS, CBP Rupiah serta Perlindungan Konsumen.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPD Kota Tomohon Friedel Liuw menuturkan, tujuan utama dari sosialisasi ini, untuk mendorong masyarakat Kota Tomohon melakukan transaksi non-tunai.
“Dengan penerapan sistem QRIS dan kanal non-tunai, pemerintah berharap transaksi menjadi lebih efisien dan aman. QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR atau aplikasi yang terintegrasi dengan Bank Indonesia,” terangnya.
Lanjut, Liuw menambahkan, hal ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan.
“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” jelasnya.
Hadir dalam sosialisasi ini, perwakilan Bank Indonesia, Novena Sumampow dan Kepala BPKPD Kota Tomohon Herry Mogi. (ino)