Optimalkan Layanan Bagi Kaum Rentan, Polda Sulut Bangun Ruang Khusus

MANADO, Lensautara,id – Perempuan, anak, lansia serta warga berkebutuhan khusus (difable), sering digolongkan sebagai kelompok rentan dari tindak kriminal. Bahkan, walaupun telah dilindungi undang-undang, masih saja ada perlakuan semena-mena terhadap mereka.

Demi memberikan pelayanan yang optimal kepada kaum rentan ini, Polda Sulawesi Utara (Sulut) akan menyiapkan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) bagi perempuan dan anak. Hal ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung RPK oleh Kapolda, Sulut Irjen Pol Mulyatno, Jumat (27/5) pagi kemarin.

Irjen Mulyatno mengatakan, tujuan pertama pembangunan gedung RPK ini tak lepas dari kerangka tugas pokok dan fungsi kepolisian. Utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlebih khusus bagi perempuan, anak-anak maupun orang berkebutuhan khusus.

“Sehingga pada pelayanannya nanti kita tidak lagi ada kekurangan-kekurangan, apalagi yang mengarah kepada pelanggaran HAM,” jelasnya.
Tujuan kedua, dijelaskan Irjen Mulyatno, adalah guna meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di bidang penegakan hukum.

“Jangan lagi ada yang komplain diperlakukan tidak manusiawi. Dengan dibangunnya gedung RPK ini, mari kita sama-sama awasi betul, supaya pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta sesuai anggaran yang telah diberikan,” tandasnya.

Sebagai tujuan ketiga, lanjut Mulyatno, adalah untuk terus menjunjung tinggi HAM dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
“Terutama bagi orang-orang berkebutuhan khusus seperti difabel, orang-orang yang rentan seperti lansia, orang sakit dan sebagainya, harus mendapatkan perhatian yang lebih,” jelasnya.

Diharapkan Mulyatno, dengan pembangunan gedung RPK ini, Polda Sulut akan semakin dekat dan bisa melaksanakan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Perlu diketahui, dalam lingkup Polri, baru dua Polda yang memiliki ruang RPK.

“Selain gedung, perlu dipersiapkan juga para personel yang akan mengawaki gedung RPK supaya tugas-tugas berjalan profesional,” kata Irjen Mulyatno.

Pembangunan gedung RPK dijadwalkan selesai pada 5 Oktober 2022. Ke depan, ruangan yang ada akan difungsikan sebagai ruang tahanan anak, ruang pemeriksaan, ruang kontrol, ruang konseling, ruang siber, ruang istirahat, ruang laktasi, ruang tunggu, ruang bermain anak, ruang rapat, dan ruang kerja Kasubdit serta para Kanit.(pldslt/and)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *