Mulyatno Tegaskan Kembali Empat Konsensus Dasar Kebangsaan

MANADO, LensaUtara.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut) Irjen. Pol. Drs. Mulyatno, SH, MM, memberi materi Diseminasi Wawasan Kebangsaan dan Revolusi Mental di Jajaran Pemerintah Kota Manado, Senin, (06/06).

Dalam kesempatan ini, Kapolda memberi penjelasan tentang keluasan cakupan materi tentang kondisi Negara Republik Indonesia, serta pemahaman nilai-nilai serta implementasi di dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

“Empat konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Unsur kepemimpinan bangsa yang tangguh harus mempunyai daya saing yang kuat, baik masa yang lalu, masa kini dan masa yang akan datang,” ungkap Kapolda.

Kapolda Sulut, Irjen. Pol. Drs. Mulyatno, SH, MM.(Video: van)

Lanjut Kapolda, pembangunan manusia Indonesia yang dijiwai Pancasila, merupahkan titik temu persetujuan dari Bangsa Indonesia yang majemuk.

“Membangun kebahagiaan dan keselamatan hidup menuju Indonesia yang berdaulat, bersatu dan makmur, proses sejarah bangsa merupakan konsepsi politik menuju berdiri tageknya NKRI, tapi yang terpenting adalah kerukunan beragama, tidak ada kedamaian pada sebuah bangsa kalau tidak ada kerukunan bragama yang bermoderasi,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini dihiasi dengan berbalasan pantun di sesi tanya-jawab. Berbagai pertanyaan dan kritik ditanggapi Kapolda dengan sigap dan smart.

Diseminasi Wawasan Kebangsaan dan Revolusi Mental di Jajaran Pemerintah Kota Manado ini dihadiri juga Walikota Andrei Angouw, Wakil Walikota dr. Richard Sualang dan Sekretaris Kota Manado, Micler C. S. Lakat, SH, MH, bersama dan Jajaran Pemerintah Kota Manado.(van)

Tidak ada satu negara yang benar-benar hidup jika tidak ada seperti kuali yang mendidih dan terbakar, dan jika tidak ada benturan keyakinan di dalamnya

van

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *