MINAHASA, LensaUtara.id – Di Kabupaten Minahasa saat ini, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) tinggal menunggu hari untuk diisi pejabat yang baru. Karena selain sudah ada 3 calon yang telah ditetapkan sebagai calon Sekda, juga karena terhitung tanggal 1 Maret Sekda Minahasa Frits Muntu sudah akan memasuki masa pensiun.
Bagi Aparatur Sipil Negara yang dulu akrab disebut Pegawai Negeri Sipil, menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) entah di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, merupakan impian.
Karena Sekda adalah jabatan karir ASN tertinggi. Meskipun harus diakui jabatan Sekda juga bukan hanya sekedar jabatan karir, tapi juga adalah jabatan politis. Artinya, untuk memperoleh jabatan tersebut seorang Sekda harus mendapat dukungan dari user, dalam hal ini Gubernur atau Bupati/Walikota.
Tiga calon yang sudah ditetapkan adalah DR. Lynda Deasy Watania, DR. Vicky Tanor, dan Drs Riviva Maringka, MSi. Lynda Watania saat ini adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulut. Vicky Tanor saat ini menjabat Asisten III Pemkab Minahasa. Sedangkan Riviva menjabat Asisten l Pemkab Minahasa.
Memang melihat dari sisi karir sebagai ASN, ketiganya sangat memenuhi syarat. Namun semuanya tergantung user, dalam hal ini Gubernur dan Bupati.
Banyak kalangan menilai bahwa Gubernur Olly Dondokambey kemungkinan memasang Lynda sebagai calon utama. Namun kalangan lain, lebih berharap Gubernur Olly dan Bupati Minahasa Roy Roring dapat memberi kesempatan kepada mereka yang sudah lama berkarir di Minahasa.
Sebab kalau akhirnya pejabat yang diangkat berasal dari Provinsi, akan terkesan jabatan Sekda di Kabupaten/Kota hanya jadi wilayah kekuasaan Gubernur. Itu artinya Sekda hanya jadi jabatan politis dan bukan jabatan karir, dimana kekuasaan Bupati/Walikota tersandera oleh kepentingan Gubernur. Padahal seorang Sekda di Kabupaten/Kota harus chemestry dengan Bupati/Walikota.
Sudah tentu 3 calon yang ditetapkan, sangat berharap dirinyalah yang jadi pilihan. Dan karena itu mereka pasti menanti dalam harapan dan kecemasan.
Lynda, Vicky dan Riviva tinggal menanti keputusan akhir. Apakah mereka nanti tercatat sebagai Sekda Minahasa, atau tidak, itu tergantung nasib dan takdir. Nasib bisa diubah tapi takdir datangnya dari Tuhan. Kalau Tuhan sudah menentukan jalan kita, maka kita hanya bisa mengaminkan.