Manado, LensaUtara.id – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Sulawesi Utara(Sulut) menggelar rapat koordinasi dan evaluasi(Rakorev) yang diharapkan dapat mengoptimalisasi aplikasi ‘Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat’ atau ‘Siparmas’.
“Hal lainnya mengevaluasi penginputan aplikasi Siparmas yang diberikan tenggang waktu oleh KPU RI. Rakorev ini juga bertujuan mengevaluasi kerja jajaran Badan Adhoc yang dikoordinasi oleh masing-masing KPU kabupaten/kota,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut, Awaluddin Umbola saat membuka kegiatan tersebut di Manado, Selasa.
Umbola menegaskan, dalam tahapan Pemilu sangat dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Badan Adhoc.
“Program Rabu Bacarita Pemilu menjadi salah satu produk andalan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dalam mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu kepada masyarakat. Hal ini menjadi tugas penting Badan Adhoc, sehingga perlu dilaksanakan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Pada Rakorev tersebut, masing-masing KPU kabupaten/kota menyampaikan penginputan ‘Siparmas’ dan mendiskusikan terkait kendala yang ditemui pada saat penginputan.
Setelah itu KPU kabupaten/kota melaporkan progres penyusunan laporan kegiatan ‘Rabu Bacarita Pemilu’.
Plh. Sekretaris KPU Sulut Winda Tulangow mengapresiasi kerja Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat yang telah berinovasi dalam pelaksanaan sosialisasi tahapan pemilu.
“Semoga dalam waktu dekat akan ada penambahan anggaran sosialisasi dan partisipasi masyarakat oleh KPU RI sehingga kegiatan sosialisasi Pemilu bisa masif,” ujarnya
Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulut, Novie Runtukahu mengingatkan mengenai batas waktu laporan yang harus ditindaklanjuti oleh divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat KPU kabupaten/kota.
Turut hadir dalam rapat ini Pejabat Fungsional Ahli Madya KPU Sulut Raymomd Mamahit.