PAPUA, LensaUtara.id – Petugas Karantina Pertanian menggunakan alat pelindung diri (APD) memusnahkan hewan dan tumbuhan ilegal di halaman kantor Karantina Pertanian Kota Sorong, Papua Barat Daya, belum lama ini.
Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong melakukan pemusnahan terhadap media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) berupa 51 kilogram daging babi positif African Swine Fever (ASF) atau flu babi Afrika asal Manado yang diterbangkan dengan pesawat udara ke bandara DEO Sorong.
Selain daging babi tersebut, juga ikut dimusnahkan dua ekor ayam asal Pelabuhan Bitung, tiga ekor ayam asal Pelabuhan Ambon, satu ekor ayam asal Pelabuhan Bau-bau, dua ekor burung dara asal Pelabuhan Surabaya, 10 kg daging ayam asal Pelabuhan Ambon dan satu pohon bibit pisang asal Pelabuhan Bula.