Kelestarian Kota Manado, Angouw MOU Terkait Lingkungan, Kerusakan Pesisir dan Laut Kota Manado

Manado, LensaUtara.id – Wali Kota Manado Andrei Angouw menandatangani naskah Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Manado, yang dilaksanakan di Ruang Kalpataru, Gedung B, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Timur.

Wali Kota melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Ir. Sigit Reliantoro, M.Sc, tentang Sinergi Program dalam Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Selain itu, dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Drs. Dasrul Chaniago, MM., ME., M.H dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado Franky Porawouw, S.H, tentang Sinergi Program dalam Pelaksanaan Proyek Reduce, Reuse, Recycle to Protect The Marine Environment and Coral Reefs (3RPROMAR).

Walikota Andrei Angouw dalam kesepakatan untuk permasalahan kelestarian lingkungan, kerusakan pesisir dan laut Kota Manado.(Foto: ist.)

Kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari perwakilan Konsultan dari Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) terkait penanganan sampah, pencemaran lingkungan, serta energi dan perubahan iklim.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *