Manado, LensaUtara.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Yudhiawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan tugas.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Polda Sulut dan jajaran, atas seluruh dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Kapolda saat membuka Rapat kerja pengawasan (Rakerwas) Itwasda dan Bidpropam Polda Sulut tahun 2024, di Manado, Rabu
Kapolda menambahkan hal ini tentunya memberikan kontribusi terhadap capaian Polda Sulut selama tahun 2024 yang tentunya tidak terlepas dari kinerja fungsi pengawasan yang dilaksanakan oleh inspektorat daerah dan Bidang Propam.
Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan pencegahan korupsi, lanjut Kapolda, Polri berkomitmen melakukan perbaikan kinerja, salah satunya dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan oleh Kemenpan RB terhadap kinerja Polri dalam pelaksanaan tugas, dibuktikan dengan capaian akuntabilitas kinerja Polri pada tahun 2023 mendapatkan nilai 75,20 yang berarti sangat baik, bahwa Polri telah melaksanakan kinerja dengan penilaian akuntabel, berkinerja baik, memiliki sistem manajemen kinerja yang handal,” kata Kapolda.
Kapolda mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi, Kapolri juga telah menerbitkan Perkap nomor 8 tahun 2017 tentang LHKPN di lingkungan Polri, Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2017 tentang usaha bagi anggota Polri, Perkap nomor 10 tahun 2017 tentang kepemilikan barang tergolong mewah oleh pegawai negeri pada Polri, Surat Edaran Kapolri nomor SE/8/X/2015 tentang petunjuk dan arahan pencegahan benturan kepentingan, serta Surat Edaran Kapolri nomor SE/9/XI/2015 tentang petunjuk dan arahan pelaksanaan pengendalian gratifikasi.
Berbagai upaya pengawasan telah dilakukan Itwasda, melalui kegiatan audit kinerja dan audit tujuan tertentu, yang terjadwal dalam program kinerja pemeriksaan tahunan (PKPT), melakukan kegiatan review terhadap rencana kerja dan anggaran (RKA) satuan kerja (satker).
Kemudian evaluasi akuntabilitas kinerja satker, melakukan konsultasi pada saat pengajuan revisi anggaran satker, dan melakukan pre-audit untuk meyakinkan bahwa penyelenggaraan pengadaan telah sesuai dengan ketentuan.
Begitu juga di Bidang Propam, berbagai kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan guna mendukung pencapaian Program Prioritas Kapolri, khususnya dalam peningkatan pengawasan guna mewujudkan Polri yang Presisi.
Rapat kerja pengawasan tersebut mengangkat tema “Penguatan fungsi pengawasan Polri yang Presisi berbasis digital dalam rangka mendukung percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan”.
Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, para pejabat utama Polda dan para personel pengemban fungsi pengawasan dari Itwasda dan jajaran Propam.