Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis saat memberi materi Pada Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan Pada Parpol. (Foto ist)
TOMOHON, LensaUtara.id – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Tomohon Fereydy Kaligis, Selasa (19/11/2024) menghadiri dan memberikan materi pada Sosialisasi Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Parpol) di Emera Hills Tomohon.
Dalam sambutan Kaligis mengatakan, Pemkot Tomohon setiap tahunnya telah memberikan bantuan keuangan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD Tomohon, sesuai dengan peraturan perundang–undangan yang berlaku.
“Untuk tahun 2024 ini sesuai dengan surat edaran Kemendagri melalui Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum nomor 900.1.10/e-3/polpum tertanggal 19 Desember tahun 2023 tentang pencairan bantuan keuangan kepada Parpol tahun 2024, akan dilakukan dalam dua tahap,” ucapnya.
Ditambahkan Kaligis, langkah-langkah yang dimaksud yang pertama, diberikan kepada Partai Politik peserta pemilu 2019 yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota periode 2019-2024 dihitung berdasarkan perolehan suara.
“Dan tahap kedua diberikan kepada partai politik peserta pemilu 2024 yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota periode 2024-2029 dihitung berdasarkan perolehan suara,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri narasumber dari KPU Tomohon dan dari BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara, dengan peserta dari Pengurus partai politik penerima bantuan politik di Kota Tomohon.
Turut hadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Kota Tomohon Stenly Mokoromban. (ino)