Pemerintah Kota Tomohon menggelar upacara ziarah ke makam para mantan Bupati Minahasa dan mantan Wali Kota Tomohon, Jumat (23/01/2026). Ziarah tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-23 Kota Tomohon. (ist)
TOMOHON, LensaUtara.id–Pemerintah Kota Tomohon menggelar upacara ziarah ke makam para mantan Bupati Minahasa dan mantan Wali Kota Tomohon, Jumat (23/01/2026).
Ziarah tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-23 Kota Tomohon yang akan diperingati pada 27 Januari 2026.
Sejumlah makam tokoh-tokoh pemerintahan yang telah berjasa bagi pembangunan dikunjungi satu per satu. Ziarah pertama dilaksanakan di makam mantan Bupati Minahasa Almarhum Drs. Karel Lasut Senduk, Di makam ayahnya itu Wali Kota Tomohon Caroll JA. Senduk, S.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Sedangkan di makam mantan pejabat Walikota Tomohon Almarhum Drs. Boy Simon Tangkawarouw, M.Sc, Inspektur Upacara dipimpin oleh Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.
Upacara ziarah juga dilaksanakan di makam mantan Bupati Minahasa Almarhum Drs. Dolfie Tanor, Ph.D., dengan Inspektur Upacara Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. Selanjutnya, di makam Almarhum Nico Pelealu, S.H., M.Si., Inspektur Upacara dipercayakan kepada Kasi Datun Kejaksaan Negeri Tomohon Pingkan Wenur, S.H.
Rangkaian ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para tokoh, dilanjutkan dengan hening cipta, peletakan karangan bunga oleh Inspektur Upacara, serta tabur bunga bersama seluruh peserta upacara sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa-jasa para pemimpin pendahulu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., unsur TNI dan Polri, pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, jajaran pejabat Pemerintah Kota Tomohon, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Ziarah makam ini menjadi momentum refleksi sejarah dan penguatan nilai-nilai penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu, sekaligus wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam melanjutkan pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.(Redaksi LU)