Hingga Mei 2024, DP3A Tomohon Dampingi 10 Kasus Kekerasan

TOMOHON, LensaUtara.id – Terhitung sejak awal tahun 2024 hingga bulan Mei tahun 2024 ini, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Tomohon, melakukan pendampingan terhadap 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tomohon.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DP3A Kota Tomohon, dr Olga Karinda dalam kegiatan konferensi pers yang difasilitasi oleh Bagian Prokopim Setdakot Tomohon, Selasa (28/05/2024).

Menurut Karinda, kasus – kasus kekerasan yang terjadi mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan psikologis.

“Untuk tahun 2024 ini, terhitung sampai bulan Mei, sudah ada sepuluh kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kami dampingi. Bahkan jika ada anak yang terlibat kasus dengan keluarga, dan keluarga anak terkait tak lagi ingin berurusan dengannya, kami sudah menyediakan Rumah Cinta Sesama yang sudah diresmikan oleh Pak Walikota, sebagai tempat penampungan buat penanganan masalah seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Karinda menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para korban kekerasan.

“Setiap kasus yang masuk akan ditangani dengan profesionalisme tinggi dan kepedulian mendalam. Tujuan kami adalah memastikan para korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” jelasnya.

Sementara terkait penanganan kasus yang difasilitasi, menurut Karinda ada korban yang melapor langsung ke pihak DP3A , ada juga dari pihak kepolisian yang langsung menghubungi pihaknya ketika terjadi kasus kekerasan.

“Pada prinsipnya semua yang datang melapor selalu diproses. Tapi ada juga tim kami yang turun langsung tanpa adanya laporan. Dan dalam penanganan kami selalu melakukan mediasi,” tutup Karinda.

Sedangkan di tahun 2023 silam ada sebanyak 25 kasus kekerasan yang berhasil dituntaskan oleh DP3A Kota Tomohon.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *