Hasil Penetapan Caroll-Sendy Diumumkan KPU, DPRD Tomohon Suara Bulat Setuju

Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon berfoto bersama pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon terpilih Caroll Senduk-Sendy Rumajar.(Foto: ist.)

TOMOHON, LensaUtara.id–Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon secara bulat menyetujui penetapan Caroll Joram Azarias Senduk SH dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar SE MIKom sebagai pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030 oleh KPU.

Rapat dalam rangka Pengumuman resmi Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 itu menindaklanjuti Keputusan KPU Tomohon Nomor 10 Tahun 2025 yang diterima DPRD Tomohon.

DPRD Kota Tomohon berisikan 25 Anggota dengan komposisi 15 anggota dari PDIP, 7 dari Golkar dan 3 dari Gerindra.

Ketua DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos mengatakan, momentum ini adalah bagian penting dalam proses ketatanegaraan menuju pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon hasil Pemilihan Tahun 2024.

Hasil rapat paripurna DPRD ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara, untuk mendapat pengesahan sesuai yang diatur dalam Undang-Undang.

Hadir dalam rapat paripurna DPRD diantaranya Forkopimda Tomohon, Sekkot Edwin Roring dan jajaran Pemkot Tomohon, Rohaniwan, Komisioner KPU dan Bawaslu Tomohon. (Redaksi LU)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *