Manado, LensaUtara.id – DPRD Kota Manado, menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota Manado yang dihadiri Walikota Andrei Angouw bersama Wakil Walikota Richard Sualang. Paripurna ini, dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (11/04).
Rapat Paripurna ini, secara langsung dipimpin Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey M.Kes, sekaligus menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, kemudian dibuka secara resmi.
Ada tiga agenda penting dalam Rapat Paripurna kali ini, yakni terkait Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022, Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Anggaran Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 dan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Manado.
PLT Sekretaris Dewan Hari Saptono, membacakan beberapa lampiran surat masuk, kemudian rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Kota Manado dalam pembahasan dan penetapan tiga agenda penting.
Dalam Penyampaian LKPJ, ini Wali Kota memaparkan berbagai program termasuk penganggarannya seperti soal kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita Kota Manado, dan generatio. Selanjutnya disampaikan soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa BPK yakni pendapatan dgn target 1,66 T sementara yang dicapai 1,55 T. PAD yang dicapai 357 M, Pajak Daerah 318 M, Pendapatan Retribusi 18,7 M, Transfer 1,127 T, Belanja Pendapatan Lainnya yang Sah 53 M, Belanja Daerah 1,69 T dan Belanja Operasional 1,208 T, Belanja Modal 884 M, Belanja Tidak Terduga 5,52 M, dan Pembiayaan Daerah 266,8 M.
” Ini merupakan gambaran besar LKPJ yang meminta untuk dibahas anggota DPRD “, tutur Angouw. Soal Ranperda RTRW menurut Walikota sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur. Bagi Walikota harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda RTRW oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado Soni Lela. Setelah penyampaian Renperda ini dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda RTRW oleh Wali Kota Manado dengan Pimpinan DPRD.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang, Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt, Pimpinan Anggota DPRD, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli Wali Kota dan Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Staf Khusus Wali Kota Manado, Para Camat serta undangan lainnya.