Manado, LensaUtara.id – Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menekankan pentingnya menjaga kerukunan untuk menjawab tantangan bangsa ke depan, seperti kebudayaan luar yang tidak cocok dengan Indonesia.
“Kalau kita bisa jaga itu (kerukunan); cerita ekonomi, sosial, politik, jauh lebih gampang. Belum kalau kita ditekan dari luar,” kata Ganjar saat menyampaikan sambutan di Kantor DPW PPP Sulawesi Utara, Kamis.
Ganjar menambahkan bahwa kerukunan dapat menjadi kunci terhadap proses pembangunan bangsa yang aman.
“Tidak cocok dengan budaya kita, kita punya filter, menyaring; maka kekokohan kita semua yang bisa menjadi fondasi. Begitu rukun, pembangunan aman, semua setuju. Kalau tidak rukun, sebagian ada yang protes,” tambahnya.
Saat bersilaturahim ke Kantor DPW PPP Sulut itu, Ganjar ditemani oleh rekan partainya yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, serta Anggota DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit.
Ganjar ingin membawa misi dan semangat kebersamaan. Baginya, kebersamaan merupakan semangat sebagai warga negara Indonesia (WNI) untuk menghadapi tantangan dunia yang tak mudah.
“Kalau kita tunjukkan persatuan itu kuat, maka Indonesia kita pasti hebat,” imbuhnya.
Dia menambahkan jangan sampai perbedaan dijadikan alasan perpecahan, sebab perbedaan itu merupakan ciptaan Tuhan dan sudah biasa dalam kehidupan rakyat Indonesia.
“Berbeda etnis itu sudah biasa. Rumah ibadah bisa hidup berdampingan,” ujar Ganjar.
Ganjar Pranowo, setelah diumumkan sebagai bakal capres usungan PDI Perjuangan, diketahui menerima tugas untuk menghadiri konsolidasi partai banteng itu di berbagai provinsi.
Sebelum ke Kantor DPW PPP Sulawesi Utara, Kamis, Ganjar sempat berolahraga jalan kaki di Kompleks Mega Mas di tepi Teluk Manado. Ganjar berada di Manado, Sulawesi Utara, untuk mengisi kegiatan politik pada hari libur Kenaikan Isa Almasih.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.