MANADO, LensaUtara.id – Rapat paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Manado dari Partai Demokrat digelar Rabu (16/11) siang.
Franklin Sinjal menggantikan Maikel Towoliu sebagai Anggota DPRD Kota Manado sisa masa jabatan 2019-2024.
Pengambilan sumpah ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Manado, Sario dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey.
Pengambilan Sumpah Jabatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Manado, Franklin Sinjal.(Foto: nad)
Ketua DPRD dengan membacakan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara melantik secara resmi, Franklin Sinjal sebagai Anggota Dewan sisa masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah ini disaksikan langsung oleh keluarga Franklin, Rohaniwan Pendeta Meiske Tompudung dan para anggota DPRD Kota Manado lainnya.