MANADO, LensaUtara.id – Masalah penetapan Pengucapan Syukur di Tanah Adat Minahasa dan Sulut umumnya, kini jadi sorotan. Sebagaimana diketahui Pemerintah dan Gereja telah menetapkan Pengucapan Syukur Tahun 2022 ini nanti serentak pada 25 September.
Namun, Minggu (10/07) kemarin, masyarakat Minahasa Selatan sudah merayakan sendiri.
Terkait masalah ini, Ketua Form Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Sulut Pdt. Lucky Rumopa kepada LensaUtara.id, Senin (11/07) mengatakan, seharusnya masyarakat dan jemaat menghargai pemerintah dan gereja.
“Karena keputusan merayakan Pengucapan Syukur serentak pada September nanti, didasarkan pada pertimbangan Pandemi Covid-19 yang masih mengancam. Sebab sampai saat ini pandemi masih berlangsung. Selain itu pada bulan September dikaitkan dengan perayaan HUT Provinsi Sulut.,” tuturnya.
Menurut Rumopa, dikhawatirkan bila terjadi kerumunan, maka akan menimbulkan masalah berkaitan dengan Covid-19 dan penyakit menular lainnya. Selain itu, tambahnya, untuk mengurangi terjadinya efek samping lainnya, seperti kasus kriminalitas dan pemborosan.
Menurut dia, bila nanti Pandemi ini sudah berakhir, maka bisa diatur kembali lagi seperti dulu. Dimana masing-masing wilayah kabupaten/kota bisa mengatur waktunya.(jeffry)