Fereydy Kaligis Lakukan Konsultasi Terkait Hibah BMN di BRIN

Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis saat melakukan konsultasi di BRIN. (Foto ist)

TOMOHON, LensaUtara.id – Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis, Jumat (11/10/2024) melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), terkait tindak lanjut atas Barang Milik Negara (BMN)/Aset Pemerintah Pusat yang telah dihibahkan kepada Pemerintah Kota Tomohon.

Menurut Kaligis, pelaksanaan konsultasi dan koordinasi ini sangat penting dilakukan, sebagai upaya membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan pihak BRIN.

“Dengan adanya konsultasi ini, sinergitas dan silaturahmi yang telah terbangun dengan baik. Tentunya, menjadi harapan pemerintah dan masyarakat melalui kerjasama yang telah terjalin ini akan semakin banyak aset potensial yang bisa dihibahkan kepada Pemerintah Kota Tomohon yang dapat menunjang pembangunan di berbagai bidang antara lain bidang pariwisata dan pertanian, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Tomohon,” ungkapnya.

Lanjut, Kaligis menambahkan, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas perhatian dari BRIN bagi kemajuan Kota Tomohon.

Sementara itu, Rangga Callisto selaku Koordinator Pelaksana Pengelolaan BMN BRIN, mengapresiasi upaya yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon, dan juga mengucapkan terima kasih karena selama ini Pemkot Tomohon intens berkoordinasi dan berkonsultasi terkait Barang Milik Negara (BMN) atau aset yang telah dihibahkan maupun yang dalam proses hibah.

“BRIN juga akan berupaya mengakomodir setiap permohonan Pemkot Tomohon terkait hibah aset,” terang Rangga.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sub Koordinator Hibah dan Sebab-sebab Lain BMN, Zulkifli Mustafa, Kadis PUPR Tomohon, Royke Tangkawarouw, sejumlah pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (ino)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *