Edwin Roring Serahkan LKPJ Walikota Tomohon 2023 dalam Sidang Paripurna

Tomohon, LensaUtara.id – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME hadir mewakili Walikota Tomohon di paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2023 bertempat di Kantor DPRD Kota Tomohon. Rabu, (03/03/2024).

Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E. didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A. dan Erens Kereh, A.M.K.L.

Edwin Roring saat membacakan sambutan Walikota Tomohon menyampaikan selamat merayakan paskah Yesus Kristus bagi kita umat kristen dan selamat menunaikan Ibadah puasa dan selamat menyongsong hari raya Idul Fitri 1445 hijriah bagi saudara-saudara yang beragama Islam.

“Semoga momentum hari besar keagamaan ini dapat meningkatkan iman kita untuk tetap menjaga nilai-nilai kerukunan, persatuan dan persaudaraan yang telah terjalin indah selama ini.”ujarnya

Sekot Edwin Roring saat membacakan sambutan walikota Tomohon.(Foto: ist.)

“Berdasarkan amanat pasal 69 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, dan pada pasal 71, dimana laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak berakhirnya tahun anggaran dan dibahas bersama DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.”jelasnya

Seperti diketahui ini sesuai dengan amanat permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami menyadari tentunya ada kekurangan yang perlu kami evaluasi dan perbaiki. Oleh karena itu besar harapan kami agar DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif demi kemajuan Kota Tomohon, sehingga tentunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut, karena LKPJ ini sesungguhnya merupakan akumulasi dari pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan dari semua perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah Kota Tomohon, baik secara teknis maupun administratif telah memberikan kontribusi positif dan signifikan terhadap kinerja pemerintah Kota Tomohon.”pungkas Roring

Selanjutnya dilaksanakan Penyerahan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Walikota Tomohon tahun 2023 dari Sekretaris Daerah Kota Tomohon Kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk di bahas.

Turut dihadiri oleh anggota DPRD kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Insan pers.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *