Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Tomohon. (Foto ist)
TOMOHON, LensaUtara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Senin (30/8/2024) malam, akhirnya mengetuk Ranperda Perubahan APBD (APBD-P) Kota Tomohon tahun 2024 sebesar Rp 718,2 miliar, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang.
Pjs Walikota Tomohon Fereydy Kaligis yang hadir dalam rapat ini, menyampaikan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, secara khusus kepada panitia khusus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Tomohon mengenai Ranperda perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024.
“Pimpinan, anggota dewan yang terhormat, serta hadirin sekalian yang saya banggakan, untuk diketahui kita semua, bahwa proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Dengan demikian, terlaksananya rapat paripurna hari ini sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada,” ungkapnya.
Berdasarkan postur perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2024 yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 694.511.162.128 mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 718.283.808.428 dengan rincian sebagai berikut : Pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD sebesar Rp 69.132.633.632, pendapatan transfer sebesar Rp. 638.088.614.796. Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 11.062.560.000. Selanjutnya belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 695.495.828.268, sesudah perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp. 718.588.925.807.
Secara rinci belanja daerah diproyeksikan sebagai berikut;
Belanja operasi diproyeksikan menjadi sebesar Rp. 632.288.316.377,75, Belanja modal sebesar Rp. 81.209.631.978,25. Sedangkan belanja tidak terduga menjadi sebesar Rp. 5.090.977.451,00.
Hadir dalam rapat paripurna ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Anggota DPRD Kota Tomohon, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, seluruh insan pers, media cetak dan media elektronik. (ino)