Tomohon, LensaUtara.Id . Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Tomohon akhirnya boleh tersenyum setelah sempat tertundanya soal pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) karena adanya penyelesaian sistem administrasi di Kementerian Dalam Negeri.
Setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan surat rekomendasi/persetujuan nomor 900.1.1/7540/keuda tertanggal 17 Maret 2023, Pemerintah Kota Tomohon (Pemkot) mulai mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tomohon, Selasa (21/3/2023).
Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, MAP menyampaikan, sudah 8 Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D pada hari Selasa 21 maret 2023, yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, DIKBUD, DPMPTSP, DPPK, PERKIM, Dinas Pangan.
“selanjutnya juga sudah ada 2 Perangkat Daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan SPM (Proses SP2D). Sedangkan Perangkat Daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM.”katanya
“Untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran TPP yang ditetapkan pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 70 M, dari sebelumnya sebesar 51 M.”jelasnya
Untuk diketahui bahwa apabila terjadi perubahan, maka pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi, sehingga Pemda dapat mencairkannya apabila sudah ada rekomendasi dari kementerian dalam negeri.