Deklarasi Jaringan Panca Mandala dan Rapat Bersama KPK

Redaksi
Redaksi
3 menit Membaca
Seluruh Kepala Daerah se-Sulut mengikuti Deklarasi Jaringan Panca Mandala dan Rapat Dengar Pendapat Bersama KPK. (foto: ist.)

MANADO, LensaUtara.id – Seluruh kepala daerah di Sulut mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan 15 Pemerintah Kabupaten Kota di Sulut. Sekaligus juga Deklarasi Jejaring Panca Mandala Membangun Sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulut.

Selain kegiatan ini juga dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan Penyampaian laporan dan maksud kegiatan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Acara dilanjutkan dengan Penadatangan Nota Kesepakatan oleh Kepala BPIP dengan Gubernur Sulut serta dengan Bupati dan Wali Kota se Sulut. Sementara itu acara Deklarasi ditandai dengan Pembacaan Deklarasi secara bersama dari setiap perwakilan Jejaring Panca Mandala Kabupaten Kota.

Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang pertama oleh Gubernur Sulut dan terakhir sambutan Kepala BPIP RI.

(foto: ist.)

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Sekprov Praseno Hadi, para Bupati dan Walikota se Sulut, Kepala SKPD dan pejabat Pemerintah Provinsi, jejaring Panca Mandala Kabupaten Kota se Sulut serta undangan lainnya.

Selesai acara Penandatangan Nota Kesepakatan dan Deklarasi Jaringan Panca Mandala, dilanjutkan dengan acara Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara.

Khusus acara dengar pendapat dengan KPK ini, setelah acara pembukaan Gubernur menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi. Acara inti Dengar Pendapat soal Pemberatasan Korupsi dengan KPK ini adalah Penyampaian materi tentang pencegahan supervisi tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh direktur koordinasi dan supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat ini, Direktur Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, dari Perwakilan  Kemendagri, dari BPK RI, dari BPKP RI, Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut, Bupati dan Wali Kota se Sulut, Sekprov Provinsi dan Pejabat Provinsi serta Kabupaten Kota terkait.

Selesai materi dari Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK dilaksanakan Penyerahan sertifikat aset dari Kakanwil BPN Sulut kepada Gubernur Sulut didampingi Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Penandatanganan Berita Acara P3D dari Kabupaten Minsel, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Mitra, sebagai pihak pertama kepada Provinsi Sulut sebagai pihak kedua.

(foto: ist.)

Kegiatan acara selanjutnya  dengan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Sulut oleh Gubernur Sulut serta diakhiri penyerahan plakat dari KPK kepada Bupati dan Walikota se Sulut yang diterima oleh Gubernur Sulut.

Acara dibreak sejenak  dan selanjutnya dilaksanakan panel diskusi yang pandu oleh Inspektur Sulut Mecky Onibala.(van)

Pemimpin menjadi suri teladan yang lebih kuat saat mereka belajar, bukan saat mereka mengajar.

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner