Tomohon, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K di Kota Tomohon. Bertempat di Gedung CAT BKPSDM Tomohon. Rabu, (22/11/2023).
Walikota Tomohon Caroll Senduk SH dalam sambutannya mengucapkan banyak selamat dan Patut kita bersyukur atas penandatanganan Perjanjian Kerja bagi pegawai pemerintah P3K di Kota Tomohon karena ini semata mata merupakan kasih karunia Tuhan.
“Menjadi bagian dari pada ASN bukan hal yang gampang, maka perlu kerja keras, disiplin, dan terutama loyalitas yang paling pokok. Bukan zaman sekarang oleh pemerintah menekan setiap pegawai akan tetapi perlu kita sadari bersama bahwa birokrat ASN itu menjunjung tinggi Loyalitas disertai disiplin yang diatur semua dalam peraturan yang ada.”jelasnya
Walikotapun taat pada atasan langsung yakni Gubernur, hal ini menjadi contoh bagi kita semua untuk memahami akan hierarki sebagai ASN.
Selanjutnya walikota Caroll juga menyampaikan, bilamana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak disiplin sebagaimana Disiplin Aparatur Negara maka akan diberhentikan.
“Marilah bekerja dengan senang hati dan bentuk pola pikir yang baru agar walau di tempatkan dimana saja untuk melayani, semua boleh menyelesaikan tugas dengan sehat jasmani maupun rohani.”ajaknya
“Akan selalu diingatkan, bekerjalah dengan Hati, Loyalitas tinggi dan disiplin.”pungkasnya
Seperti diketahui berjumlah 60 Pegawai P3K diusulkan oleh Walikota Tomohon ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia dan diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Tampak hadir, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Albert J. Tulus SH, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon Jusak Pandeirot SPd MM Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Tomohon Eden H Kawung S.Sos MM SIP, Para pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kota Tomohon.