TOMOHON, LensaUtara.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Rabu (17/7/2024) menggelar Rapat Evaluasi Pemunggutan Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkantoran (PBB – P2), di Lantai 2 Kantor BPKPD.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon ODS Mandagi bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pioh.
Dalam arahan, Edwin Roring meminta kepada para Kepala SKPD, untuk memenuhi target PBB-P2 yang ada.
Menurutnya, akan ada penghargaan atau reward kepada setiap Kepala SKPD dalam memenuhi target pencapaian yang ada.
“Penghargaan ini menjadi stimulus dalam rangka kita melaksanakan tugas-tugas pemunggutan pajak. Bagi para Camat dan Lurah dalam menjalankan tugas, tetaplah teguh, utamakan loyalitas, intergritas dan berkinerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Roring pun meminta kepada BPKPD Kota Tomohon, kedepan untuk lebih meningkatkan lagi objek pajak dan retribusi daerah setiap Kelurahan agar kontribusi APBD juga meningkat.
“Sehingga setiap program-program di setiap Kelurahan, Kecamatan maupun setiap SKPD boleh terakomodir,” katanya.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Edwin Roring mewakili Walikota Tomohon, turut menyerahan surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Daftar Himpunan Ketetapan PBB-P2 tahun 2024 kepada para Camat dan Lurah.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKPD Gerardus Mogi, Para Camat dan Lurah se – Kota Tomohon serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ino)