
MANADO, LensaUtara.id – Sosialisasi peningkatan Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PWK) Kota Manado 203, dalam rangka mewujudkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam konteks pemantapan wawasan kebangsaan, digelar di Aula Serbaguna Pemerintah Kota Manado, Jumat (24/03).
Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH., dalam bimbingan teknisnya terkait ilmu kebangsaan mengatakan, untuk memberi pemahaman suatu kesamaan cara pandang (inward-looking) dan keluar (outward-looking) dari bangsa indonesia mengenai berbagai permasalahan di bidang idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Memang, terkait wawasan kebangsaan sangat diperlukan sebagai upaya pembinaan jati diri bangsa, agar mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi bangsa.
“Konsep wawasan kebangsaan Indonesia tercetus pada waktu diikrarkan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai tekad perjuangan yang merupakan konvensi nasional tentang pernyataan eksistensi bangsa Indonesia yaitu: satu nusa, satu bangsa, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Wawasan seperti itu pada hakekatnya tidak membedakan asal suku, keturunan, ataupun perbedaan warna kulit,” tutur Lakat.
Dasar dari nilai kebangsaan sendiri, Lakat mengatakan tentang enam dimensi dasar dan fundamental. Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, tekad bersama untuk kehidupan kebangsan yang bebas, merdeka dan bersatu. Cinta akan tanah air dan bangsa, demokrasi atau kedaulatan rakyat, kesetiakawanan sosial dan asyarakat adil-makmur “, tegas Sekretaris Daerah Kota Manado.

Walaupun ada hal-hal yang mengganggu wawasan atau menyuburkan potensi perpecahan bangsa (social injustice), tentunya dengan memahami Pancasila, Binneka Tunggal Ika dan berpegang pada Undang-undang Dasar 1945, pasti tidak akan menghilangkan cara kita bernegara.
Pemikiran primordialisme dan radikalisme baik liberal maupun sektarial, tentunya akan mengganggu keadilan sosial di segala bidang kehidupan, utamanya ekonomi dan hukum negara ini.
“Ada empat konsesus bangsa yakni, idiologi negara, Pancasila konstitusi negara UUD 1945, bentuk negara NKRI dan prinsip hidup negara adalah Bhinneka Tunggal Ika. Kerukunan, toleransi, gotong royong, saling menghormati dan mengasihi merupakan pengejawatahan dari Pancasila dalam bingkai NKRI”, tegas Micler Lakat.
Menjalankan Pancasilah adalah tanggung jawab moral, meningkatkan kesadaran akan kebersatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena generasi muda adalah calon pemimpin bangsa,” tutup Lakat.