Manado, LensaUtara.id – Bawaslu kota Manado mengingatkan seluruh peserta pemilu, terutama para legislator yang saat ini masih duduk di DPRD, agar tidak menggunakan masa reses terutama saat kegiatan tatap muka dan dialog serap aspirasi, untuk berkampanye.
“Ingat reses itu adalah program dari DPR mulai dari pusat hingga ke daerah, bukannya partai politik, jadi jangan dimanfaatkan untuk berkampanye,” Kata Pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, di Manado, Selasa.
Heard Runtuwene mengingatkan, bahwa sebagai agenda resmi lembaga perwakilan rakyat, maka sudah pasti ada anggaran di situ, jadi dana yang digunakan untuk reses itu adalah anggaran daerah, maka jangan digunakan untuk kepentingan pribadi dalam berkampanye.
“Apalagi dalam reses ini, para legislator itu, mengundang para pejabat, kalau di kabupaten dan kota, sampai ke camat, lurah, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat dan agama, ketua lingkungan dan sudah pasti ada warga atau pemilih dan konstituen yang akan hadir, di situ ada pelanggaran,” katanya.
Sebab itu, dia mengingatkan, jangan sekali-kali menggunakan masa reses dalam pertemuan tatap muka, yang menggunakan anggaran daerah itu, untuk berkampanye dengan menyampaikan visi, misi dan mengajak memilih.
Heard Runtuwene mengingatkan, sesuai dengan agenda DPRD, maka saat ini adalah masa para legislator di Kota Manado, melakukan kegiatan di luar kantor terutama di daerah pemilihan.
Karena itulah, maka menurutnya Bawaslu Manado mengeluarkan peringatan keras ini, karena terindikasi ada yang menggunakan masa reses untuk berkampanye, padahal anggaran yang dipakai adalah dana daerah.
Dia pun mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengawasi dengan benar, dan mencatat apa saja yang terjadi selama reses terutama pada kegiatan tatap muka dan dialog.
“Jangan sampai ada yang menjanjikan atau membagi-bagikan sesuatu dengan imbalan memilih yang memberikan atau menjanjikan itu,” tegasnya.