Bantuan Sosial untuk Sulawesi Utara Senilai Rp. 191,97 M

MANADO, LensaUtara.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan bantuan sosial senilai Rp191,97 miliar untuk keluarga penerima manfaat di Sulawesi Utara yang tersebar di 15 kabupaten/kota.

“Bantuan sosial ini akan didistribusikan bagi 160.841 keluarga penerima manfaat,” kata Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey pada peluncuran bansos di PT Pos Indonesia KCU Manado, Rabu.

Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat, Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) tahap dua dan sembako tahap empat tahun 2022, senilai Rp191,97 miliar lebih.

“Bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah bagi masyarakat Sulut yang terdampak kenaikan harga BBM dan bahan pokok,” ujarnya.

Dia berharap bantuan sosial yang didistribusikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu menjaga inflasi di Sulut dan tepat sasaran.

“Hari ini bapak ibu penerima manfaat akan menerima uang tunai, bantuan sosial ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara langsung untuk mendorong terjaganya inflasi di daerah,” ujarnya.

Gubernur menambahkan setelah diterimanya bantuan sosial ini mulai besok pemerintah provinsi akan menyediakan pasar murah, sehingga masyarakat penerima manfaat bisa membelanjakan bantuan sosial tersebut.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bantuan sosial ini akan membantu menjaga kestabilan perekonomian daerah di situasi ekonomi global yang bergejolak.

“Selain itu, saya berharap semoga kita bisa keluar dari krisis ekonomi global. Untuk itu, perlu adanya kerja sama antara Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat untuk menjalankan program ‘mari jo bakobong’ (mari berkebun). Bagi ibu-ibu diharapkan dapat memanfaatkan halaman rumah untuk bercocok tanam,” ucapnya.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada PT. Pos Indonesia yang menjadi penyelenggara penyaluran bantuan sosial Kemensos hingga kabupaten dan kota.

“PT. Pos ini ada sampai di kecamatan-kecamatan, jadi manfaatkan kemudahan ini supaya pelayanan bisa sampai ke masyarakat,” katanya.

Bantuan sosial diberikan bagi yang berhak, bukan bagi yang merampas hak.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *