Manado, LensaUtara.id – Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) I Wayan Kertanegara mengatakan sebanyak 750 ekor ternak babi yang didatangkan dari Provinsi Bali ke Sulawesi Utara dinyatakan bebas virus setelah dilakukan uji laboratorium.
“Ternak tersebut telah dilakukan uji laboratorium terhadap African Swine Fever (ASF), Clasical Swine Fever (CSF) dan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan hasil uji PCR negatif,” kata Wayan di Manado, Jumat.
Dia mengatakan serangkaian uji tersebut telah dilakukan oleh dinas terkait di Bali dan dilakukan analisa risiko terhadap PMK oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut.
“Untuk babi potong rencana langsung disembelih di Rumah Potong Hewan atau RPH,” ujarnya.
Dari daerah asal, kata Wayan, sudah dilakukan tindakan karantina sesuai prosedur karantina.
Sementara ketika ternak babi tiba di daerah tersebut, petugas Karantina Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulut melakukan tindakan karantina seperti pemeriksaan dokumen dan fisik secara klinis serta desinfeksi dan biosekuriti yang ketat.
Dia menambahkan pemasukan ternak babi dan produknya ke Sulut diperbolehkan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara No. 524/24.3641/Sekr-Distanak tentang Pemasukan Ternak Babi, Daging Babi dan Semen Babi ke Sulawesi Utara.
“Direncanakan sebanyak 750 ternak babi dari Bali tersebut tiba di Manado tanggal 15 Juli 2024,” kata Wayan.