Polda Sulut Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Bolmong
MANADO, LensaUtara.id – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi di Bolaang Mongondow. Penetapan tersangka terkait kasus rehabilitasi jalan Insil Baru Insil Induk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun Anggaran 2020.