Sitaro, LensaUtara.id – Dalam upaya untuk menguatkan pemahaman dan kesadaran akan tindak pidana korupsi, Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sitaro, Joi EB Oroh, membuka sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pandangan yang lebih tajam tentang pengelolaan keuangan, terutama berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Pj Bupati Kepulauan Sitaro, pemahaman yang kuat tentang tindak pidana korupsi adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan benar.
“Peserta akan dibekali dengan pengetahuan tentang batasan-batasan yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai pengguna anggaran, sehingga dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Oroh.
Pj Bupati Kepulauan Sitaro juga menekankan bahwa pemahaman yang lebih baik tentang tindak pidana korupsi akan membantu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih paripurna.
“Hal ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Sitaro,” kata Oroh.
Narasumber kegiatan ini adalah Mohamad Valiandra, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemedagri RI), beserta timnya. Para peserta mendapatkan wawasan yang berharga tentang tata kelola keuangan yang baik dan prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh dalam pengelolaan APBD.
Dalam pesan penutupnya, Pj Bupati Kepulauan Sitaro mengingatkan semua pihak untuk berkomitmen pada prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam mengelola dana publik.
“Ini juga penting untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakat di Sitaro,” tukas dia.
Acara sosialisasi Tindakan Korupsi ini telah menjadi tonggak penting dalam upaya membangun pemahaman yang lebih kuat tentang tata kelola keuangan yang baik di Kepulauan Sitaro, dan diharapkan akan memberikan dampak positif dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah serta kesejahteraan masyarakatnya.