Rapat Paripurna DPRD Kota Manado Tetapkan 4 Raperda Sekaligus

David Rumangkang
David Rumangkang
2 menit Membaca
Wali Kota Andrei Angow bersama DPRD Kota Manado menggelar Paripurna pembicaraan Tingkat II dan Penandatanganan 4 Raperda Kota Manado.(Foto: David)

MANADO, LensaUtara.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kota (Dekot) Manado dengan pembicaraan Tingkat II bersama Pemerintah Kota Manado resmi digelar di Gedung DPRD Kota Manado, Jl. Balai Kota No. 1, pada Rabu, (16/11).

Rapat Paripurna ini, beragendakan Laporan Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Manado dengan TAPD Kota Manado termasuk Laporan Panitia Khusus Pembahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Pedoman Penamaan Jalan, Laporan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Perubahan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Wali Kota Andrei Angow bersama DPRD Kota Manado menggelar Paripurna pembicaraan Tingkat II dan Penandatanganan 4 Raperda Kota Manado.(Foto: David)

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD Kota Manado dan Walikota Manado tentang 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Kota Manado.

Di sesi terakhir, Sambutan dan Pendapat Akhir Walikota Manado.

Wali Kota Andrei Angow dalam sambutannya, berbagi pengalaman karirnya selama 12 tahun di Dewan Provinsi Sulut, hampir 5 tahun sebagai Ketua Dewan Provinsi Sulut dan bekerja seefektif dan seefisien mungkin. Ini menjadi kali pertama Angow mengikuti Paripurna sekaligus menetapkan 4 Raperda di Paripurna DPRD Kota Manado.

Tak lupa Walikota Andrei Angow turut memberi apresiasi kepada DPRD Kota Manado.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt, lanjut dengan Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda APBD oleh Anggota DPRD Kota Manado Ir. Jean Sumilat Kodoati dan penyampaian Laporan Panitia Khusus hasil Pembahasan Ranperda yakni tentang Pengelolaan keuangan Daerah, Pedoman Penamaan Jalan dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Paripurna ini, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Dr. Micler C. S. Lakat, S.H., M.H, Forkopimda Kota Manado, Kepala SKPD, para Camat serta undangan lainnya.(David/LensaMANADO)

Penetapan 4 Raperda membuat kinerja sangat efektif dan efisien.

Andrei Angow

Bagikan Artikel ini
Tinggalkan ulasan

Liputan Khusus

Berita, Update, Preview Pertandingan

selama Piala Dunia 2022 Qatar hanya di LensaUtara.id

adbanner