Agama Malesung Minahasa Kini Disorot

MANADO, LensaUtara.id – Kehadiran Agama Malesung di Tanah Minahasa kini mendapat sorotan publik. Banyak kalangan menilai agama tua suku Minahasa itu sesat. Namun ada pula yang menyatakan agama warisan leluhur Minahasa itu dilindungi Undang-Undang.

Sebagaimana diketahui baru-baru ini di Desa Tondey Dua Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan, terjadi perusakan sebuah rumah yang diduga jadi tempat ritual pengikut agama Malesung.

Kelompok penganut agama ini mendirikan perkumpulan atau organisasi dengan nama “Lalang Rondor Malesung” (Laroma) yang dipimpin Iswan Sual.

Mereka sering melakukan ritual-ritual keagamaan di beberapa tempat, termasuk di Watu Pinabetengan.

Kehadiran agama yang digolongkan sebagai penganut kepercayaan ini, kini menjadi bahan pembicaraan publik.

Berikut hasil wawancara LensaUtara.id dengan pengamat sosial DR. Denni Pinontoan, dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado.

Menurut Denni, kehadiran agama Malesung bukanlah suatu hal yang harus ditakuti. Dan agama ini juga bukan sinkretisme atau dualisme kepercayaan, yaitu agama suku dan agama Kristen. “Jelas agama ini tidak ada hubungannya dengan agama Kristen,” jelasnya.

Dituturkannya, memang ini adalah agama leluhur suku Minahasa yang dulunya sudah ditinggalkan, karena mayoritas orang Minahasa telah memilih menjadi Kristen.

Tapi diakuinya, sampai saat ini masih banyak orang Minahasa yang tertarik dengan kepercayaan lama. “Dan mereka inilah yang mencoba dan berusaha menggali kembali nilai-nilai agama tua suku Minahasa itu.”

Bagi Pinontoan, hal ini tidak masalah. Karena orang Minahasa juga menghargai agama lain. Seperti saat ini banyak agama hadir di Minahasa, termasuk agama Yahudi. Begitu pula soal aliran. Dalam gereja saja banyak aliran.

Jadi, menurut Pinontoan, sebaiknya sikap toleransi itu juga diberikan kepada penganut agama Malesung.

Mengenai kasus perusakan rumah di Tondey itu, tuturnya, sudah ditangani pihak keamanan. “Dan sudah tentu mereka yang melakukan perusakan harus ditindak. Karena penganut kepercayaan itu dilindungi oleh hukum,” ujarnya.(jeffry)

Hidup bersama, bersama hidup

jeffry

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *