Setelah BBM Naik, Pemkab Minahasa Belum Tetapkan Tarif Baru Transportasi Umum

MINAHASA, LensaUtara.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa sampai saat ini belum mengeluarkan keputusan mengenai tarif baru transportasi umum, terkait dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Dinas Kominfo (Komunikasi dan Infornatika) Minahasa, Agustifo Tumundo kepada LensaUtara.id yang ditemui di ruang kerjanya Rabu (07/09) mengatakan, penetapan tarif baru ini memang perlu. “Seperti biasanya akan ada surat keputusan Bupati Minahasa untuk menyesuaikan dengan kenaikan BBM,” ujar Tumundo.

Menurut Kadis Kominfo, secara teknis untuk membahas penetapan tarif dilakukan oleh Dinas Perhubungan dengan melibatkan Organda (Organisasi Angkutan Darat). “Tapi sampai saat ini kami belum diberi tahu soal teknisnya,” katanya lagi.

Mengenai kenaikan harga bahan-bahan pokok di Minahasa, Agustifo Tumundo mengatakan, sejauh ini masih dalam taraf yang wajar. “Namun memasuki masa menjelang Natal dan Tahun Baru, kemungkinan bahan-bahan pokok bisa mengalami kenaikan sesuai dengan banyaknya permintaan kebutuhan,” ungkapnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *