MANADO, LensaUtara.id – KPU Sulut menggelar Rakor Sinkronisasi Data bersama 15 KPU Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara, Kamis (11/08/2022).
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Perihal DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) September 2022.
Untuk itu KPU Sulut tengah mempersiapkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023 sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam arahannya menyampaikan bahwa PDPB akan berakhir pada bulan September ketika Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pemilu 2024 dimulai. “Kita akan mengerjakan DPB ini sampai Periode September 2022. DPB bulan September akan ditarik oleh KPU RI dan akan disinkronkan dengan data kependudukan yang akan diturunkan oleh Kemendagri. Jadi apa yang kita kerjakan selama ini akan sangat bermanfaat,” ujar Mewoh.
Meidy Tinangon selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengingatkan kembali DPB akan berakhir di bulan September. DPT terakhir Pemilu/Pemilihan sudah bergeser menjadi DPB terakhir yang akan disinkronkan dengan DP4. “Masih ada 2 bulan lagi maka diharapkan kita bekerja lebih detail lagi,” tuturnya.
Di sisi lain Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Salman Saelangi mengecek langsung jaringan internet yang tersedia di setiap KPU Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan mengingat KPU sudah masuk tahapan pemilu dan bisa saja menghambat tahapan jika jaringan kurang baik. Saelangi juga mengingatkan terkait peralatan kantor seperti komputer agar diperhatikan dan mengoptimalkan agar tidak menghambat pekerjaan dalam tahapan ini Pemutakhiran Data.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Lanny Ointu memimpin langsung rakor dan menegaskan ke KPU Kabupaten/Kota agar menyurat ke Disdukcapil Kabupaten/Kota masing masing terkait penyanding Data dengan tembusan KPU Provinsi dan Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara.
Rakor dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris serta jajaran sekretariat bagian perencanaan, data dan informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.