TOMOHON, LensaUtara.id — Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH, menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Bersama Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Command Center, Kamis (5/2).
Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat hingga lurah se-Kota Tomohon sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perjanjian kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan berjalan terarah, terukur, dan sesuai target yang telah ditetapkan sepanjang tahun 2026.
Ia berharap penandatanganan tersebut dapat meningkatkan disiplin, kualitas kinerja aparatur, serta memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.