Jabatan Ketua DPRD Kota Tomohon Berganti dari Mono Turang kepada Johny Runtuwene

Johny Runtuwene bakal menggantikan Ferdinand Mono Turang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. (Ist)

Tomohon, LensaUtara.id–Politisi PDI Perjuangan Johny Runtuwene dipercayakan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di DPRD Kota Tomohon.

Johny menggantikan Ferdinand Mono Turang sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon. Dengan demikian struktur kepemimpinan DPRD di Kota Bunga ini memasuki babak baru.

Di kediaman Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, Caroll J.A Senduk, SH secara resmi Surat Keputusan (SK) pengesahan dan penetapan calon pimpinan DPRD kepada Johny Runtuwene diserahkan Caroll Senduk, Selasa, (12/05). 

Penyerahan mandat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan partai dalam menentukan arah kepemimpinan legislatif di Kota Tomohon untuk periode mendatang.

Pergantian posisi Ketua DPRD ini ditegaskan sebagai bagian dari dinamika organisasi yang konstruktif.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, turut memberikan tanggapannya terkait hal ini. Ia menyampaikan bahwa transisi kepemimpinan tersebut merupakan hal yang wajar dalam tubuh organisasi.

”Langkah ini sudah direncanakan sejak awal dan diambil berdasarkan mekanisme internal partai serta kesepakatan yang telah kita bangun bersama sebelumnya,” jelas Olly Dondokambey.

Setelah penyerahan SK ini, seluruh proses akan dilanjutkan dengan mengikuti prosedur yang berlaku secara ketat, baik secara administratif di pemerintahan maupun di internal partai. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa transisi jabatan berjalan sesuai koridor hukum dan tata kelola yang baik.

Caroll Senduk berharap, dengan ditetapkannya calon pimpinan yang baru, sinergitas antara legislatif dan eksekutif di Kota Tomohon dapat semakin solid. Fokus utama tetap pada pengabdian kepada masyarakat dan percepatan pembangunan daerah. (Redaksi LU)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *