Kunjungi Dirjen Dukcapil, Wali Kota Tomohon Perjuangkan Dukungan Sarana dan Prasarana Adminduk PRIMA

Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, melakukan kunjungan temu konsultasi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi. (Ist)

Jakarta, LensaUtara.id – Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, melakukan kunjungan temu konsultasi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi, pada Senin (5/5/2026) pukul 14.00–15.17 WITA di ruang kerja Dirjen Dukcapil.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Jeand’Arc Karundeng, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon Royke Roeroe.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka konsultasi terkait upaya mendapatkan dukungan sarana dan prasarana guna mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program Adminduk PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, dan Akuntabel) di Kota Tomohon.

Program tersebut sejalan dengan visi pelayanan unggulan Kota Tomohon, yakni pelayanan prima dari lahir hingga meninggal.

Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, melakukan kunjungan temu konsultasi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi. (Ist)

Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Tomohon terhadap program nasional yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan melalui Direktorat Jenderal Dukcapil.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Dukcapil menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, serta daerah ke pusat, guna memastikan semakin banyak masyarakat yang memiliki dokumen kependudukan yang sah, sehingga hak-hak sipil mereka dapat terlindungi dan terjamin.

Terkait dukungan sarana dan prasarana pelayanan Adminduk PRIMA, pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa usulan dari daerah akan menjadi perhatian, dengan terlebih dahulu dilakukan pembenahan regulasi setingkat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang saat ini tengah berproses.

Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, melakukan kunjungan temu konsultasi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi. (Ist)

Langkah ini dinilai penting agar penyaluran bantuan sarana dan prasarana ke daerah benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dilaksanakan secara aman serta tepat sasaran. Peluang realisasi bantuan tersebut diperkirakan dapat terlaksana pada tahun 2027 setelah regulasi dimaksud rampung.

Dalam pertemuan itu, Direktur Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Tomohon turut mengupayakan langkah-langkah serupa di tingkat daerah guna mendukung optimalisasi layanan administrasi kependudukan. (Redaksi LU)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *