Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar dan Sekretaris Daerah Edwin Roring bersama Tim BPK RI. (Ist)
TOMOHON, lensautara.id – Pemerintah Kota Tomohon, berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap catatan maupun temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna melakukan perbaikan internal secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar SE MIKom, dalam Exit meeting bersama Tim BPK RI yang dilaksanakan di ruang rapat Command Center Pemerintah Kota Tomohon, Senin (04/06/26).
Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A Rumajar mewakili Wali Kota Tomohon mengikuti kegiatan tersebut, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon.
Sendy Rumajar, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim BPK RI, khususnya kepada Kartika Lestari Manurung, atas pelaksanaan dan penyelesaian tugas pemeriksaan di Kota Tomohon.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rumajar.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan BPK dapat diibaratkan sebagai “rapor” bagi Pemerintah Kota Tomohon, yang menjadi bahan evaluasi penting bagi kepala daerah dan seluruh perangkat daerah dalam menilai kinerja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta Kartika Lestari Manurung bersama tim BPK RI.(Redaksi LU)