Walikota Tomohon Caroll Senduk didampingi Wakil Wali Kota Sendy Rumajar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo. (Ist)
Tomohon, LensaUtara.id — Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 digelar di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/03/2026).
Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom. ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu Walikota Tomohon didampingi Wakil Wali Kota Tomohon menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo, S.E. M.M., Ak., CA., ERMAP., GRCP., GRCA., CSFA.
Sesuai aturan, Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Wali Kota/ Bupati kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sedangkan Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan selambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah.
Kegiatan ini dIhadiri juga oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Bupati/Wali Kota Se- Sulawesi Utara, Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Dr. Jureyke Pitoy, SH., M.Si. dan Plt. Kepala BPKPD Kota Tomohon Danie Liuw, S.Komp., M.M. (Redaksi LU)