Di Apel Kerja Awal Bulan, Wali Kota Tomohon Ingatkan Soal KUHP Baru dan Hati-hati Bermedia Sosial

Apel kerja awal bulan Februari yang dilaksanakan Pemerintah Kota Tomohon di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (02/02). (Ist)

Tomohon, LensaUtara.id – Seluruh aparatur Pemerintah Kota Tomohon dituntut untuk membangun pola kerja yang kolaboratif, terbuka, dan komunikatif. “Perbedaan pandangan hendaknya menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi terbaik, bukan menjadi penghambat kinerja,” demikian disampaikan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tomohon Drs. F. Ventje Karundeng, selaku pembina apel, dalam Apel Kerja Awal Bulan Februari 2026.

Apel kerja yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Tomohon, Senin (02/02) tersebut, dirangkaikan dengan pengarahan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD se-Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon menegaskan, kehadiran ASN dalam apel kerja merupakan bagian awal dari tanggung jawab sebagai aparatur pemerintahan.

Apel kerja menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi dan membangun komunikasi yang konstruktif demi kelancaran roda pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota juga menekankan bahwa sinergi merupakan bagian dari konsep smart kinerja yang telah dilaunching di awal tahun 2026. Sinergi yang disandingkan dengan pola pikir solutif dimaknai sebagai upaya membangun komunikasi lintas sektoral yang mampu menjadi problem solver dalam peningkatan kinerja administrasi dan pelayanan publik.

Walikota juga menekankan, ASN dituntut untuk berpikir kreatif, bekerja cerdas, dan bertindak nyata, dengan membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada hasil. Hal ini harus didukung oleh kompetensi aparatur yang mencakup pengetahuan (knowledge), keahlian (skill), dan sikap (attitude), disertai disiplin dan etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada masyarakat

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon atas partisipasi dan dukungan dalam menyukseskan rangkaian kegiatan Hari Jadi ke-23 Kota Tomohon yang diperingati pada 27 Januari 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi refleksi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan Kota Tomohon ke depan.

Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan, dengan meningkatkan kesadaran akan kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, serta membudayakan pilah sampah baik di rumah maupun di lingkungan.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan penyesuaian penggunaan seragam batik Korpri bagi seluruh ASN berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 22 Januari 2026. Seragam batik Korpri wajib dikenakan setiap hari Kamis, melengkapi ketentuan yang sudah berlaku sebelumnya, yaitu pada tanggal 17 setiap bulan, upacara hari besar nasional, serta pertemuan resmi Korpri.

Disampaikan pula pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wali Kota mengingatkan seluruh ASN untuk menyesuaikan penggunaan pakaian dinas sesuai ketentuan, menjaga sikap, perilaku, dan ucapan, baik secara langsung maupun di media sosial, agar terhindar dari pelanggaran hukum dan tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan damai.

Apel kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta para ASN dan pegawai BUMD se-Kota Tomohon. (Redaksi LU)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *