Tomohon, LensaUtara.id – Satuan Tugas (Satgas) Petarung Smart baru saja dibentuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tomohon.
Bagaimana tugas dan fungsi Satgas pun sudah mulai disosialisasikan, sebagaimana digelar di Kantor Dinas PUPR Tomohon, pada Jumat (12/09/2025).
Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon, Royke Tangkawarow, mengatakan, Satgas Petarung Smart, hadir sebagai perpanjangan tangan PUPR di lapangan. Mereka akan menjadi mitra dalam memantau, mengawasi, sekaligus membantu pelaksanaan program tata ruang di wilayah masing-masing.
Ia menambahkan, pembentukan Satgas ini merupakan langkah inovatif untuk memperkuat pengendalian tata ruang hingga ke tingkat kelurahan.
Sebagai tahap awal, Satgas Petarung Smart ditetapkan pada lima kelurahan, sebagai pilot project di masing-masing kecamatan.
Kelima kelurahan tersebut yakni, Kelurahan Kakaskasen Tiga Kecamatan Tomohon Utara, Kelurahan Kumelembuai Kecamatan Tomohon Timur, Kelurahan Kolongan Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, dan Kelurahan Pinaras Kecamatan Tomohon Selatan.
Dengan adanya Satgas Petarung Smart, Pemkot Tomohon berharap tata kelola ruang kota dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui sinergi ini, PUPR bersama Satgas di kelurahan diharapkan akan lebih cepat merespon dinamika pembangunan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang.
Sosialisasi ini menjadi momentum awal sebelum Satgas secara penuh melaksanakan tugas di lapangan, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tomohon dalam mewujudkan kota yang tertata, maju, dan berwawasan lingkungan. (Redaksi LU)