Kehadiran Call Center 112, diharapkan masyarakat Kota Tomohon dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang responsif terhadap kedaruratan. (ist.)
TOMOHON, LensaUtara.id – Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tomohon, sosialisasi Call Center 112 dilakukan secara aktif di berbagai kelurahan, sekolah, rumah ibadah, serta fasilitas umum. Tujuannya agar masyarakat mengenal fungsi Call Center 112 dan tahu cara menggunakannya secara benar.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon, Novi A. H. Politon SE, ME, mengatakan, Call Center 112 didesain sebagai sistem terpadu yang menghubungkan masyarakat langsung dengan instansi layanan darurat seperti Pemadam Kebakarann (Damkar), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepolisian.
“Pemerintah Kota Tomohon terus memperkuat pelayanan publik dengan menggencarkan sosialisasi Call Center 112, layanan darurat bebas pulsa yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Tomohon selama 24 jam penuh.” ujarnya Senin (21/07).
Layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot dalam memberikan respon cepat terhadap situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, kegawatdaruratan medis, hingga kejadian kritis lainnya yang memerlukan penanganan segera dari instansi terkait.
“Cukup tekan 112 dari ponsel, tanpa harus menggunakan pulsa, maka petugas akan merespon laporan dan meneruskannya ke instansi terkait. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan hanya untuk keadaan darurat,” tegas Novi Politon.
Sementara itu, Koordinator Call Center 112 Kota Tomohon Baxten R. V. Polii, SE. bahwa seluruh operator selalu siaga 24 jam, dibagi dalam sistem kerja shift untuk memastikan tidak ada laporan darurat yang terlewat.
“Setiap laporan yang masuk ditangani dengan prosedur cepat. Petugas kami sudah dibekali pelatihan dan terus melakukan koordinasi intensif dengan instansi teknis. Standby dan sigap adalah prinsip kerja kami di pusat panggilan 112,” tambahnya.
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH. juga mendukung penuh keberadaan layanan ini sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan publik yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Layanan ini harus diketahui seluruh masyarakat. Jangan digunakan untuk iseng atau informasi palsu, karena bisa menghambat penanganan darurat yang sebenarnya,” ujar Wali Kota.
Pemkot juga terus menyebarluaskan informasi layanan 112 melalui media sosial, spanduk, banner digital, hingga siaran radio dan televisi lokal, agar keberadaan dan manfaat layanan ini semakin dikenal luas.
Dengan adanya sosialisasi dan kesiapsiagaan penuh dari tim Call Center 112, diharapkan masyarakat Kota Tomohon dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang responsif terhadap kedaruratan. (Redaksi LU)