Wakapolres Kompol Romel Pontoh didampingi Seksi Propam saat melaksanakan pemeriksaan internal.(Foto: ist.)
Kotamobagu, LensaUtara.id–Polres Kotamobagu melaksanakan pemeriksaan internal yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Romel Pontoh didampingi Seksi Propam, Senin (9/12/2024).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan anggota terhadap peraturan yang berlaku. Fokus Pemeriksaan mencakup berbagai aspek penting.
Yakni terkait penggunaan media sosial, untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran etika maupun penyalahgunaan platform yang dapat merusak citra institusi. Personel juga diawasi untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Kemudian pemeriksaan senjata api dinas meliputi kelengkapan, perawatan serta surat izin, untuk memastikan penggunaan senpi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, seluruh personel diwajibkan mengikuti tes urine secara mendadak untuk memastikan bebas dari penggunaan zat terlarang.
Wakapolres menegaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polres Kotamobagu dalam melaksanakan tugas pelayanan dan penegakan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan mematuhi semua aturan yang berlaku,” ujar Kompol Romel Pontoh.
Melalui pemeriksaan ini, Polres Kotamobagu berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih, disiplin, dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Redaksi LU)