Suasana perekaman E-KTP di Dukcapil Kota Tomohon. (Foto ist)
TOMOHON, LensaUtara.id – Guna untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, maka kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) seluruh Indonesia diwajibkan membuka pelayanan dihari Sabtu dan Minggu, khususnya dalam rangka menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
Atas instruksi ini, Dukcapil Kota Tomohon memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum merekam, lebih khusus para pemilih pemula ataupun mereka yang sudah tidak punya KTP karna rusak/hilang, untuk dilayani di hari Sabtu dan Minggu.
“Kami buka kesempatan untuk datang dikantor Dukcapil Tomohon sesuai jadwal tersebut. Jadi dihimbau kepada masyarakat kota Tomohon wajib KTP untuk manfaatkan waktu tersebut, agar supaya pada pelaksanaan pemilihan nanti tidak ada alasan yang tidak punya KTP,” kata Kepala Dukcapil Kota Tomohon Albert Tulus kepada wartawan, Minggu (24/11/2024). (ino)