Ranperda RPJMD 2025-2045 Disetujui, Walikota Caroll Apresiasi DPRD Tomohon

TOMOHON, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Caroll Senduk memberikan apresiasi kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui seluruh fraksi, yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, untuk menjadi Perda.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Caroll saat memberikan sambutan secara daring via zoom dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Ranperda RPJPD Kota Tomohon Tahun 2025-2045, Jumat (7/6/2024) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah dan dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johnny Runtuwene  dan Erens Kereh.

“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat kota Tomohon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dimana proses pembahasan mengenai ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kota Tomohon tahun 2025-2045 dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Walikota Caroll menuturkan RPJPD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok pembangunan daerah, dan indikator pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana tata ruang wilayah.

“Perlu kami sampaikan, yang menjadi visi pembangunan kota Tomohon yang dituangkan dalam dokumen rancangan akhir RPJPD kota Tomohon tahun 2025-2045 adalah Tomohon Kota Wisata Dunia Yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, yang akan diimplementasikan melalui 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator,” tutur Walikota.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, perwakilan Forkopimda Kota Tomohon, para Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *