Manado, LensaUtara.id – KPU kota Manado menyatakan tidak ada calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan, untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2024.
“Jadi sejak pembukaan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU, hingga batas akhir, Minggu malam pukul 23.59 Wita, tidak ada bakal calon yang datang mendaftar dari jalur perseorangan,” kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang yang didampingi empat komisioner yakni, Hazrul Anom, Ismail Harun, Ramly Pateda, dan Patricia Kuhu, kepada media, di sekretariat KPU, Senin tengah malam.
Kaparang mengatakan, pihaknya sudah memprediksi, tidak akan ada yang mendaftar lewat jalur perseorangan, sebab memang sejak awal tidak ada satupun calon atau tim sukses yang datang atau minimal berkonsultasi tentang hal tersebut di KPU Manado.
Namun dia menegaskan KPU tetap ikut tahapan, seperti tetap membuka “help desk”. Bahkan petugas KPU Manado semua lengkap, dan dalam pengawasan Bawaslu kota, setiap saat siap di help desk menanti siapa saja yang datang untuk berkonsultasi mengenai jalur independen itu.
Sementara Ketua Divisi Teknis KPU Manado, Hazrul Anom, mengatakan sesuai jadwal, Minggu (13/4), adalah batas akhir penyerahan dukungan bakal calon perseorangan dan hingga pukul 23.59 Wita, tidak ada satupun yang datang mendaftar atau menyerahkan berkas di KPU Manado.
“Sesuai dengan keputusan KPU Manado, nomor 259/2024, waktu penyerahan dukungan ke KPU Manado, dimulai tanggal 8 sampai 13 Mei 2024, dan hingga malam ini kami nyatakan nihil,” kata Anom .