Operasi Keselamatan Samrat 2024 Berakhir, 11.924 Pelanggaran Terjaring

Manado, LensaUtara.id – Sebanyak 11.924 pelanggaran lalu lintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Samrat 2024 yang dilaksanakan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara pada tanggal 4 hingga 17 Maret.

“Jumlah pelanggaran selama Operasi Keselamatan Samrat 2024 sebanyak 11.924 kasus. Dibandingkan periode yang sama tahun 2023, terjadi kenaikan 2.514 kasus atau 26,72 persen,” kata Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Polisi Michael Irwan Thamsil di Manado, Senin.

Jumlah pelanggaran yang dimaksud terdiri atas teguran dan tindakan langsung (tilang) elektronik (ETLE statis dan mobile).

“Teguran naik 26,49 persen atau 2.467 kasus dari tahun sebelumnya, menjadi 11.125 kasus pada tahun 2024, sedangkan tilang ETLE statis naik 102,79 persen menjadi 799 kasus dari sebelumnya 394 kasus dan tilang ETLE mobile tahun 2024 nihil,” lanjutnya.

Dari hasil evaluasi selama pelaksanaan Operasi Keselamatan ini, pelanggaran tertinggi didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot tidak standar dan berboncengan lebih dari satu untuk kendaraan roda dua.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat didominasi pelanggaran tidak mengenakan sabuk keselamatan, kelebihan muatan dan penggunaan telepon seluler saat berkendara.

“Pelanggaran helm sebanyak 2.985 kasus, pelanggaran knalpot 728 dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 473 kasus. Kemudian pelanggaran safety belt sebanyak 1.324 kasus, disusul pelanggaran muatan berlebihan 359 kasus dan penggunaan handphone sebanyak 117 kasus,” katanya.

Selama Operasi Keselamatan 2024 telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 60 kasus. Dibanding periode sama tahun 2023, terjadi kenaikan 17,65 persen atau sembilan kasus.

“Dari 60 kasus laka lantas tersebut, tercatat lima orang korban meninggal dunia, 14 orang luka berat dan 69 orang mengalami luka ringan dengan kerugian material sebanyak Rp90.800.000,” katanya.

Lokasi laka lantas terbanyak terjadi di Kota Manado sebanyak 17 kasus, Kabupaten Minahasa Utara 13 kasus, Kota Kotamobagu enam kasus, dan Kabupaten Sitaro lima kasus.

Kemudian Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow masing-masing empat kasus, Bolaang Mongondow Selatan, Kota Bitung masing-masing dua kasus.

Serta Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Talaud dan Kota Tomohon masing-masing satu kasus.

“Tiga Polres yang nihil laka lantas yaitu Sangihe, Bolaang Mongondow Timur dan Minahasa Tenggara,” katanya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *