Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kota Tomohon Tahun 2023 Masuk Kategori Terbaik ke-5 se-Sulut

Tomohon, LensaUtara.id – Walikota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Kepala Daerah se-Sulawesi Utara yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Adapun tema kegiatan yaitu Evaluasi Program pemberantasan Korupsi tahun 2023 yang dilakukan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/03/2024).

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dalam sambutannya berharap kegiatan ini dioptimalkan dan dapat dimanfaatkan, serta dijadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan terkait upaya ke depan dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif.

Ketua KPK-RI saat itu menyampaikan, kiranya kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan semakin mantap, sehingga kita terus dapat meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah, secara umum dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat

Sementara itu Walikota Tomohon Caroll Senduk SH berharap capaian program Monitoring Center for Prevention (MCP) / Program pencegahan korupsi terintegrasi Kota Tomohon akan terus naik dalam upaya mendukung penuh KPK dalam pencegahan korupsi

“Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendapatkan peringkat ke 5 dari 15 kabupaten/kota se- Sulut dalam hasil penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2023 yang dibeberkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai 87,89.”jelasnya

“Sedangkan untuk survey penilaian integritas (SPI) kota Tomohon tahun 2023 masuk pada kategori terbaik ketiga se- Sulut dengan capaian nilai 76,49.”tambahnya

Kegiatan dihadiri oleh ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Walikota/ Bupati se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *